Polres Karawang,- Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta kejahatan di wilayah hukum Polsek Klari Polres Karawang, Senin malam 31 Juli 2023 jam 21.30 wib, Personil Piket Gabungan Fungsi didampingi Kapolsek Klari Kompol Hidayat SH memerintahkan Pawas Iptu H. Asep Kosasih untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko / kios yang menjual minuman keras secara ilegal.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono,S.H.S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat. SH. mengatakan Kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi kriminalitas yang di sebabkan oleh orang yang mengkonsumsi minuman keras sehingga dapat menimbulkan keresahan serta gangguan Kamtibmas ataupun kejahatan dilingkungan masyarakat. Ujarnya
Pawas memimpin langsung kegiatan operasi miras dan berhasil mengamankan miras berbagai merk dari beberapa toko penjual miras yang berada di wilayah hukum Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar.
Dari hasil kegiatan operasi pekat tersebut, di dapati 5 ( botol ) miras diantaranya 3 ( botol ) arak dan 2 ( dua ) botol Kawa Kawa dari toko milik SH (26) tahun yang beralamat di Dusun Krajan Desa Gintungkerta Kecamatan Klari Kabupaten Karawang Jawa Barat, setelah dilakukan pendataan Barang Bukti tersebut diamankan di Mako Polsek Klari yang nantinya akan kami serahkan ke Polres Karawang Polda Jabar untuk di musnahkan.pungkas Kapolres Karawang melalui Kapolsek Klari.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Leave a Reply