
beritatandas.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari bersama Babinsa AD melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Perum Cikampek baru Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, (25/08/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Polresta Karawang memberikan himbauan secara langsung kepada warga agar selalu waspada terhadap modus-modus yang digunakan jaringan TPPO, seperti iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar namun tidak disertai prosedur resmi. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan pekerjaan tanpa dokumen yang jelas.
“Kami harap masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya indikasi perdagangan orang,” ujar personil Bhabinkamtibmas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Telagasari untuk mencegah terjadinya TPPO, sekaligus memperkuat kedekatan antara polisi dengan masyarakat desa binaan.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Jatisari Kompol Iis Puspitaningsih mengapresiasi kegiatan sambang tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi serta perlindungan kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang rentan menjadi sasaran jaringan TPPO.
Polresta Karawang_Kombes Pol Mario Prahatinto