
Karawang, beritatandas.id – Dalam rangka mempererat sinergitas TNI dan Polri serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Barat Bripka Rahmat Saleh bersama Babinsa AD melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Dusun Cisalak, Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, pada Jumat (22/05/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara warga dengan aparat TNI–Polri. Dalam kesempatan itu, Bripka Rahmat Saleh bersama Babinsa menyapa langsung warga, berdialog, serta memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan edukasi terkait bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Melalui kegiatan sambang tersebut, keduanya juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap situasi lingkungan sekitar, menjaga kerukunan antarwarga, serta tidak segan melaporkan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan di wilayahnya.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Herawati SH menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karawang.
“Kegiatan sambang seperti ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri bersama TNI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mendorong warga untuk aktif menjaga keamanan di lingkungannya, menjalin kerukunan, serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” ujar Iptu Herawati. SH.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa sinergitas antara TNI dan Polri menjadi kekuatan utama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah. Kehadiran keduanya di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat negara serta memperkuat kerja sama dengan warga dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan masyarakat merupakan strategi penting untuk mendeteksi sejak dini potensi gangguan Kamtibmas.
“Dengan mengintensifkan kegiatan sambang, petugas dapat mengidentifikasi sekecil apa pun permasalahan yang timbul di masyarakat. Sesuai arahan Bapak Kapolres.Karawang, kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi bentuk pelayanan nyata agar setiap permasalahan bisa cepat ditangani dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” tutur Kapolsek Telukjambe Barat.
Iptu Herawati juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan kriminalitas, gangguan Kamtibmas, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi.
“Perlu diwaspadai bahwa bentuk perekrutan seperti itu dapat termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center 110, operator kami melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan 0813-8888-110 (Lapor Pak Kapolres). Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya.
Kegiatan sambang yang dilakukan secara berkelanjutan ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Dengan kedekatan emosional antara aparat dan warga, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang diharapkan tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah