Sumedang – Bertempat di Aula Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Bhabinkamtibmas desa Ciptasari, Briptu Kindy Nida N., dari Polsek Pamulihan, Polres Sumedang, Polda Jabar, turut hadir dalam Kegiatan Reses Sosialisasi Perda Anggota DPRD Provinsi Jabar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Komisi 1 (Bidang Pemerintahan) fraksi PAN, yaitu Raden Tedi, S.T. (14/08/2023)
Dalam acara tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jabar menyampaikan dan menyebarluaskan isi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar nomor 8 tahun 2016 tentang “Pedoman Pelayanan Kepemudaan” untuk tahun anggaran 2023. Tujuan dari kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Jabar ini adalah untuk menyebarkan informasi mengenai peraturan daerah nomor 18 tahun 2016 tentang pedoman pelayanan kepemudaan untuk tahun anggaran 2023.
Kapolres Sumedang, Polda Jabar, AKBP Indra Setiawan, SH, SIK, melalui Kapolsek Pamulihan, IPTU Ardiyanto, SH, memberikan apresiasi atas partisipasi Bhabinkamtibmas Desa Ciptasari dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam acara ini menunjukkan komitmen dalam mendukung upaya penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan peraturan daerah yang berdampak pada pelayanan kepemudaan di wilayah tersebut.
Leave a Reply