
beritatandas.id – Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Polsek Jatisari Polresta Karawang Aipda Gunanto melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga di wilayah binaannya. Rabu (30/09/2026)
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Jatisari Kompol Iis Puspitaningsih mengajak masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus TPPO, terutama tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi yang tidak disertai informasi dan prosedur yang jelas.
Warga juga diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan pekerjaan di dalam maupun luar negeri tanpa memastikan legalitas perusahaan, kejelasan kontrak kerja, serta dokumen yang diperlukan.
Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi atau informasi terkait dugaan TPPO di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan sambang dan penyampaian pesan kamtibmas tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya TPPO dan dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di wilayah Desa Jatisari.