beritatandas.id, Polres Karawang Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Polsek Ciampel Polres Karawang Aiptu Samid Sugiana melaksanakan pengecekan harga dan stok minyak goreng (Migor) kemasan dan curah di toko, agen dan pedagang yang ada di Kecamatan Ciampel, Karawang, Sabtu pagi (6/5/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menjelaskan jika pihaknya memberikan imbauan kepada pemilik toko maupun agen terkait agar harga minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat yang mayoritas memakai minyak goreng untuk keperluan memasak,” ungkap Adi Rama Prawira.
Karena itu, Kapolsek Ciampel Polres Karawang mengarahkan Bhabinkamtibmas Aiptu Suhandi untuk memastikan jangan ada pemilik toko, agen dan pedagang yang menimbuan minyak goreng, karena akan berimbas langsung terhadap masyarakat selaku konsumen.
Bhabinkamtibmas Polsek Ciampel Polres Karawang tersebut mengecek beberapa penjual Migor, salah satunya ialah Toko Tia yang berada di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Berdasarkan pengecekan anggota, didapati informasi bahwa harga minyak goreng curah perkilo sekarang Rp. 16.000. Sedangkan harga minyak goreng kemasan di kisaran Rp. 23.000 perliter. Toko Tia mendapatkan minyak goreng dari Agen H. Atep di Kosambi dengan harga Rp. 15.000.
“Pemasaran harus sesuai standar, jangan sampai menaikan harga sendiri. Hal itu pasti memberatkan konsumen, terutama masyarakat kecil,” Kapolsek Ciampel Polres Karawang.
(Humas Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar)
Leave a Reply