Cirebon Kota – Dalam Upaya memelihara dan menjaga wilayah binaan dari gangguan kamtibmas di perlukan peran serta kepolisian sebagai pelindung,pengayom dan pelayan masyarakat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejaksan Polsek Utbar Polres Ciko melaksanakan Sambang dan berikan himbauan serta mengajak warga mengaktifkan kembali pos kamling di wilayah binaan nya. Sabtu malam (27.05.2023)
Kapolres Cirebon Kota Akbp Ariek Indra Sentanu SH.,S.IK.,MH melalui Kapolsek Utbar Akp Iwan Gunawan SH mengatakan mengapresiasi dengan apa yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Kejaksan Bripka Pendy Tristyanto SH menghimbau dan mengajak warga nya untuk mengkatifkan kembali pos kamling sebagai upaya menjaga kamtibmas wilayahnya.
Lanjut Ariek Indra Sentanu dalam kegiatan nya Bhabinkamtibmas menghimbau dan menekankan untuk mengaktifkan kembali pos kamling dan menghimabau untuk tamu wajib lapor 1X24 Jam ke ketua Rt atau Rw setempat guna memudahkan pendataan. Tegas Kapolres Ciko.
Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja SH.,MH menambahkan Bhabinkamtibmas juga Menghimbau Petugas jaga agar selalu waspada dan antisipasi C-3, Terutama Curanmor, Patroli Setiap Jam nya secara bergantian, Bila ada kejadian lapor bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat. Tutup Iptu Ngatidja.
Leave a Reply