Kota Sukabumi – Bhabinkamtibmas Kelurahan karangtengah Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota Aipda Deni bersama Babinsa Sertu Zuhri dan petugas Puskesmas Karangtengah Mengevakuasi ODGJ yg dianggap meresahkan karena kelainan perilaku an. Herman, umur 39 tahun, alamat Cipelang gede RT 03 RW 12 Kel. Karangtengah kec. Gunungpuyuh kota sukabumi.
Selanjutnya ODGJ tersebut dibawa ke RS Syamsudin kota Sukabumi untuk dilakukan pengobatan atau tindakan lebih lanjut.
Rabu, (21-06-2023).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo SH , S.Ik , MSi melalui Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief, SH.MH membenarkan akan kejadian tersebut berdasarkan laporan langsung dari warga Cipelang gede RT 03 RW 12 Kel. Karangtengah kec. Gunungpuyuh kota sukabumi, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa saat itu juga langsung dilakukan evakuasi ke RSUD R. Syamsudin bersama Puskesmas dan kader setempat.
ODGJ tersebut selanjutnya langsung dilakukan evakuasi petugas Puskesmas Karangtengah dan dibawa ke IGD RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi guna dilakukan perawatan.
Langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Puskesmas bersama kader sudah tepat karena dikhawatirkan mengganggu kamtibmas dan dapat membahayakan serta mengancam akan jiwa seseorang mengingat yang diamankannya adalah ODGJ. ujarnya.
Kapolsek juga Mengatakan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat seperti penanganan ODGJ, namun demikian penanganan orang yang mengalami gangguan jiwa membutuhkan peran dari berbagai pihak untuk proses penyembuhannya terutama keluarga terdekat, tutup AKP Maulana Arief, SH, MH.
Leave a Reply