Sumedang – Bhabinkamtibmas Polsek Cisitu Bripka Sandi Setia Yudha, didampingi melaksanakan peletakan batu pertama rumah pembangunan tidak layak huni (Rutilahu) milik saudara Ruhyat (50) Warga Dusun Nanggerang Rt.01 Rw.05 Desa Cinangsi Kec. Cisitu Kab. Sumedang. Rabu (12/07/2023).
Bripka Sandi selaku Bhabinkamtibmas Desa bersama Aparat Desa Cinangsi melaksanakan peletakan batu pertama rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan monitoring pembangunan rutilahu warga desa binaanya untuk memastikan semuanya dalam keadaan kondusif, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) tersebut bersumber dari BAZNAS kabupaten Sumedang.
“Program perbaikan Rutilahu ini, setidaknya membantu beban masyarakat yang kurang mampu, untuk mewujudkan mimpinya memiliki rumah layak huni dan nyaman,” kata Bripka Sandi.
“Pembangunan rutilahu tersebut merupakan upaya Pemerintahan Desa maupun kelurahan untuk menciptakan kesejahteraan warganya kegiatan tersebut, kehadiran Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan terhadap program pemerintah dimasyarakat dalam upaya pencegahan penyelewengan dana bantuan bagi masyarakat dan juga dalam rangka membangun kemitraan supaya terciptanya hubungan yang baik antara polri dengan masyarakat,“ tutur Kapolsek.
Leave a Reply