Polsek Cianjur Kota – Bertempat di Sekolah SMP Negeri 3 Cianjur di Jl. Pasir Gede Rw 021 Kel. Bojong herang Kec./ Kab. Cianjur, Ibu Polwan Bhabinkamtibmas Aiptu Reny Triyani melaksanakan kegiatan pembinaan Siswa dan siswi SMP dalam rangka Sosialisasi Surat Edaran Kapolres Cianjur.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cianjur Kota KOMPOL Faisal dan di sampaikan oleh Bhabinkabtibmas memberikan arahan dan pembinaan guna meningkatkan kedisiplinan dan aturan Berlalu lintas khususnya bagi siswa serta pencegahan berkembangnya gerombolan bermotor dikalangan siswa SMP.
“Bagi para siswa dan siswi yang menggunakan sepeda motor hendaknya mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, dan selalu periksa kelengkapan kendaraan” Ucap Bhabinkabtibmas.
“Sesuai peraturan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bagi pengendara yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM jangan dulu menggunakan sepeda motor. Dan untuk kelengkapan sepeda motor hendaknya gunakan knalpot standar jangan knalpot brong atau racing, serta kelengkapan lainnya harap dipasang,” Jelas Kapolsek.
Selain memberi arahan dan pembinaan, pada kegiatan tersebut juga Bhabinkabtimbas menyerahkan surat edaran Kapolres Cianjur kepada kesiswaan SMP Negeri 3 Cianjur. Kemudian juga melakukan pengecekan kendaraan Roda 2 milik siswa yang terparkir di halaman Sekolah SMP Negeri 3 Cianjur.
Leave a Reply