Bhabinkamtibmas Polsek Klari Ajak Warga Sama Sama Jaga Kamtibmas Awasi Pergaulan Anak Remaja

Karawang, beritatandas.id – Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Klari, Polres Karawang, Aiptu Endang Ahmad melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan jam malam kepada masyarakat Desa Cibalongsari, Kec Klari, Karawang pada Selasa (05/05/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Endang Ahmad menjelaskan poin-poin penting dalam peraturan tersebut, di antaranya pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari guna menekan potensi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan remaja seperti tawuran dan balap liar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Orang tua juga diharapkan ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya di malam hari,” ujar Aiptu Endang Ahmad.

Kapolres Karawang. AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Klari. Kompol Bambang Sumitro menuturkan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah hukum Polsek Klari.

Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Pastikan Bunderan Novotel Aman dan Lancar, Personil Polsek Telukjambe Barat Sapa Pagi Lakukan Gatur Lalin

Pastikan Bunderan Novotel Aman dan Lancar, Personil Polsek Telukjambe Barat Sapa Pagi Lakukan Gatur Lalin

Polisi Telukjambe Barat Laksanakan Sosialisasi Bahaya Judi Online Kepada Warga

Polisi Telukjambe Barat Laksanakan Sosialisasi Bahaya Judi Online Kepada Warga

Patroli Siang Polsek Klari, Ingatkan Warga Terkait Kamtibmas

Patroli Siang Polsek Klari, Ingatkan Warga Terkait Kamtibmas