Bhabinkamtibmas Polsek Klari Ingatkan Orangtua Awasi Aktifitas Anak Remajanya

Karawang, beritatandas.id – Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Klari, Polres Karawang, Aiptu H. Karna melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan jam malam kepada masyarakat Desa Anggadita, Kec Klari, Karawang pada Jumat (22/05/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Karna menjelaskan poin-poin penting dalam peraturan tersebut, di antaranya pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari guna menekan potensi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan remaja seperti tawuran dan balap liar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Orang tua juga diharapkan ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya di malam hari,” ujar Aiptu H. Karna.

Kapolres Karawang. AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Klari. Kompol Bambang Sumitro.SH., MM.,CHRA menuturkan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah hukum Polsek Klari.

Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Polsek Klari Gelar Pengamanan dan Monitoring Kegiatan Kapolresta Karawang ke SMK Texmaco dalam Program Polisi Peduli Pendidikan

Polsek Klari Gelar Pengamanan dan Monitoring Kegiatan Kapolresta Karawang ke SMK Texmaco dalam Program Polisi Peduli Pendidikan

‎Pastikan Safari Dakwah Ummi Pipik dan Irawati Berjalan Aman, Polsek Klari Gelar Pengamanan di Masjid Jami Kartika Desa Gintungkerta

‎Pastikan Safari Dakwah Ummi Pipik dan Irawati Berjalan Aman, Polsek Klari Gelar Pengamanan di Masjid Jami Kartika Desa Gintungkerta

Personil Polsek Klari Lakukan Patroli Subuh di Jalan Raya Kopo

Personil Polsek Klari Lakukan Patroli Subuh di Jalan Raya Kopo