Polres Karawang,- Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, Polda Jabar melaksanakan sambang Kepada Warga Binaanya Desa Karyasari Kec. Rengasdengklok, Kab. Karawang,
Sabtu (01/07/2023).
Kegiatan sambang dialogis tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Karyasari Polsek Rengasdengklok Aipda Pandu Triansyah untuk menyampaikan himbauan kepada Bapak Kardi di Dusun Krajan Desa Karyasari Kec Rengasdengklok. agar tidak mudah tertipu dengan ajakan penyalur tenaga kerja ilegal untuk bekerja di luar negeri sebagai TKI/TKW dengan imbalan yang menggiurkan, karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menghimbau warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Mapolsek Rengasdengklok apabila ada keluarga atau saudara yang menjadi korban TPPO
“Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mencegah Tindak Tidana Perdagangan Orang, masyarakat jangan mudah terkena bujuk rayu oknum sponsor ilegal yang menawarkan bekerja diluar negeri dengan iming – iming gajih yang menggiurkan”,Kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH. Sabtu (01/07/2023)
Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke kantor polisi terdekat bisa juga langsung melalui pesan whas app “Lapor Pak Kapolres” dan “Lapor Pak Kapolsek,” agar informasi tersebut segera dapat ditindak lanjut”, pungkas Kapolsek.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Leave a Reply