Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja bersama Babinsa memberikan pembekalan tentang tugas pokok kepada 35 anggota Linmas

Kota Sukabumi – Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Aipda Fajar Bp bersama Babinsa Serda H. Sumantri memberikan pembekalan tentang tugas pokok kepada 35 anggota Linmas Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Tujuan pembekalan dalam rangka meningkatkan kemampuan kapasitas Linmas dalam pelaksanaan tugas membantu tugas pemerintah. Senin (25/09/2023)

“Pembekalan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kemampuan Linmas Desa Sukamekar. Harapannya Linmas bisa membantu melaksanakan tugas serta mendukung Polri dalam pengamanan,”terang Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si

Kapolsek menjelaskan materi pembekalan mencakup soal tugas pokok Linmas dan diberikan pengetahuan tentang perlindungan masyarakat, penanganan gangguan kamtibmas dan pola pengamanan termasuk penggunaan seragam Linmas yang baik dan benar.

Bhabinkamtibmas Langensari Polsek Sukaraja Aipda Fajar mengatakan secara teknis tugas Linmas adalah membantu dalam penanggulangan bencana, keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan. Termasuk juga membantu keamanan dalam penyelenggaraan pemilu di Desa setempat.

“Linmas merupakan merupakan bagian dari masyarakat yang harus bisa memberi contoh bagi masyarakat lainnya dalam penanaman disiplin dan semangat bela negara,”tandas Fajar

Sementara itu, Kades Langensari, pada kesempatan pembekalan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Sukabumi Kota jajaran Polsek Sukaraja yang telah memberikan pembekalan Linmas tentang tugas pokok.

Menurut Kades, dengan diberikannya pembekalan tentang tugas pokok melalui Bhabinkamtibmas, Linmas di Desanya bisa menambah kemampuan dan pengetahuan tugas mereka.

“Adanya pelatihan sangat bermanfaat menambah kemampuan Linmas sehingga diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai peranannya,”tutup Kades Langensari

Exit mobile version