Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Laksanakna Penyuluhan Terkait Pencegahan Kenakalan Remaja di Desa Binaan

beritatandas.id – Dalam upaya mencegah terjadinya kenakalan remaja di lingkungan masyarakat, Aiptu Moh Nurdin, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus penyuluhan kepada para remaja dan warga di Desa Kalijaya, (23/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada generasi muda terkait dampak negatif dari perilaku menyimpang, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta pergaulan bebas. Dalam penyuluhannya, Aiptu Nurdin juga mengajak peran aktif orang tua dan tokoh masyarakat dalam mengawasi serta membimbing anak-anak di lingkungannya.

“Kita perlu bersama-sama menjaga dan membentengi generasi muda dari pengaruh buruk lingkungan. Dengan komunikasi yang baik antara orang tua, masyarakat, dan pihak kepolisian, kenakalan remaja dapat dicegah sejak dini,” ujar Aiptu Nurdin.

Warga Desa Kalijaya menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap penyuluhan seperti ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan anak-anak di desa mereka.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel Suhakso menuturkan melalui kegiatan sambang dan penyuluhan ini, Polsek Telagasari berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, serta memberikan pembinaan kepada generasi muda demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
KUA Gandeng Polsek Klari Cegah KDRT dan Judi Online melalui Bimbingan Perkawinan

KUA Gandeng Polsek Klari Cegah KDRT dan Judi Online melalui Bimbingan Perkawinan

Prekat Polsek Banyusari Gelar Razia Miras Demi Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Prekat Polsek Banyusari Gelar Razia Miras Demi Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Prekat Polsek Banyusari Sosialisasikan Bahaya TPPO

Prekat Polsek Banyusari Sosialisasikan Bahaya TPPO