Sumedang – Bhabinkamtibmas Polsek Jatigede Polres Sumedang Polda Jabar Bripka Wanda Sonjaya telah melaksanakan giat monitoring penandatanganan berkas berita acara proposal pencairan program RUTILAHU untuk KPM warga masyarakat Desa Jemah yang bertempat di Kantor Desa Jemah Kec. Jatigede Kec. Jatigede Kab. Sumedang. Kamis (18/05/2023).
Kegiatan penandatanganan berkas berita acara proposal pencairan program RUTILAHU tersebut dilaksanakan oleh tim Pendamping Rutilahu Sdr. Drni Danuri. S dan turut hadir Kepala Desa Jemah Sdr. Iden Saepulah, Kepala Dusun Desa Jemah dan masyarakat penerima bantuan Rutilahu.
Warga masyarakat Desa Jemah yang akan menerima bantuan dari pemerintah melalui program banruan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tujuan pemberintah memberikan bantuan terhadap masyarakat khususnya masyarakat Desa Jemah Kec. Jatigede melaui Program Rutilahu tersebut yaitu untuk memberikan hunian/ Rumah yang layak untuk di tempati oleh masyarakat.
Leave a Reply