Karawang, beritatandas.id – Meskipun Bupati Karawang, H. Aep Saepuloh sudah cuti dari jabatannya karena menjadi Cabup Pilkada 2024, tetapi masih banyak ratusan billboard Haji Aep yang terpasang di kantor-kantor desa dan kelurahan.
Untuk menyikapi persoalan ini, Tim Advokasi Paslon 01 Acep-Gina, yaitu Heri Sudaryanto menyampaikan bahwa sebenarnya Tim Advokasi Acep-Gina sudah melaporkan persoalan ini ke Bawaslu, Pj Bupati, serta DPRD Karawang, agar billboard tersebut segera dicopot.
Tetapi sampai hari ini, billboard yang memuat foto Haji Aep dengan dalih sosialisasi program pajak gratis untuk petani yang memiliki lahan 3 hektar sawah tersebut masih terpasang di kantor-kantor desa dan kelurahan.
“Kenapa kami minta billboard tersebut dicopot, karena diduga ada keberpihakan pemda (ASN, red) dalam mendukung Haji Aep sebagai calon petahana di Pilkada 2024,” tutur Heri Sudaryanto, saat menggelar konferensi pers kepada awak media, Rabu (6/11/2024).
Terlebih menurut Heri, billboard yang dibiayai APBD provinsi tersebut salah peruntukannya. Karena berdasarkan surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Jawa Barat Nomor : 2215/PMD.05.03/PPD, billboad tersebut dipergunakan untuk sosialisasi program-program desa yang sudah ditentukan juklak-juknisnya oleh Pemprov Jabar.
Yaitu seperti program pembasmian judi online, rentenir, serta beberapa program desa lain yang juklak-juknisnya sudah ditentukan Pemprov Jabar. Bukan memuat foto Haji Aep yang notabene sedang cuti di masa kampanye Pilkada.
“Sebagian billboard memang sudah dicopot dan diganti dengan sosialisasi program desa lainnya. Tapi kami pantau dari 309 desa/kelurahan di Karawang, masih ada ratusan billboard yang belum dicopot,” katanya.
Tim Advokasi Acep-Gina lainnya, yaitu Pontas Hutahaen SH menegaskan, pihaknya sudah melaporkan persoalan ini ke Bawaslu, DPRD hingga Pj Bupati Karawang.
Langkah selanjutnya, Tim Advokasi Acep-Gina memberikan tenggang waktu kepada Pemda Karawang untuk segera mencopot billboard yang memasang foto Haji Aep tersebut secara keseluruhan.
Jika tidak, maka pihaknya akan membuat laporkan ke Pemprov Jabar hingga Kemendagri, dengan dugaan Pj Bupati dan Sekda Karawang tidak netral di Pilkada.
“Ada bahasa lisan dari Kepala DPMD Karawang, dia akan mencopot billboard tersebut jika sudah ada perintah dari Pj Bupati dan Sekda,”
“Artinya, pertama dengan bahasa itu mereka sadar, jika peruntukan billboard yang memasang foto Haji Aep itu salah. Karena itu dibiayai oleh APBD provinsi,”
“Kedua, apalagi ini masa kampanye pilkada. Artinya segala bentuk program pemda yang mengindikasikan pro atau memihak calon petahana harus dihindari. Karena aturannya jelas, ASN harus netral di Pilkada,” tutup Pontas.(***/Lex)
Leave a Reply