beritatandas.id, karawang – Bertempat di depan gedung Plaza Pemda Kabupaten Karawang,BNNK Karawang menggelar Press Realease Pengungkapan dan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan BNN Kabupaten Karawang periode september 2021. (Kamis,14/10/21)
Pada keterangan Pers nya kepala BNNK Karawang, R Dhea Rhinofa SH,MH menuturkan bahwa pada hari rabu tanggal 17 September 2021 BNN Kabupaten Karawang telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika diwilayah hukum Kabupaten Karawang tepatnya di Desa Pejaten Kecamatan Cibuaya.
Dalam hal ini, Wakil Bupati Karawang H Aep Saepuloh sangat mengapresiasikan kinerja dari BNNK Karawang dan Satres Narkoba Polres Karawang yang telah berhasil mengungkap peredaran barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Karawang.
“Peredaran Narkoba di kabupaten karawang disaat pandemi saat ini makin marak,peredaran Narkotika saat ini sering dilakukan melalui jalan darat namun adanya dugaan mengunakan jalur laut,setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,Sat Narkoba, Pol AirUd dan BNNK Karawang, barulah penyelidikan dimulai dan hasilnya seperti yang kita lihat hari ini” ujar H Aep Saepuloh.SE
Untuk mengantisipasi penyalah gunaan obat obat terlarang dikalangan pelajar,pemerintah Kabupaten Karawang terus berkoordinasi dengan Pihak Sekolah, pihak Kepolisian, BNNK serta terus melakukan pendekatan secara persuasif dengan orang tua murid guna mengawasi pergaulan anak anaknya.
“Banyaknya penyalahgunaan obat obat terlarang dikalangan pelajar saat ini Pemerintah Kabupaten telah berkoordinasi dan melakukan pembinaan Bela Negara oleh Makodim 0406 Karawang dan BNNK sendiri, dari keterangan para penggunanya mereka bisa membeli obat obatan tersebut dengan harga murah,namun saat ini Sat Narkoba Polres Karawang tengah menyelidiki pengedar obat obatan terlarang di wilayah hukum Polres Karawang” jelas Wakil Bupati Karawang.
Dari hasil penggerbekan BNNK Karawang berhasil mengamankan barang bukti yaitu, 28 bal daun ganja kering dengan bobot total semuanya sebanyak 26,805 Gram daun ganja kering dan 2 unit Handphone, namun 3 orang yang diduga pemilik dan pengedar barang tersebut berhasil melarikan diri.
Pemusnahan Barang bukti Ganja seberat 26 Kg lebih ini dilakukan dengan dibakar melalui mobil pemusnah Incinerator yang didatangkan dari Provinsi Jawa Barat.
Reporter : Lex
Leave a Reply