*Bripka Indra Juniawan Melaksanakan Giat Sambang Kamtibmas Kepada Ketua Rt 01/16 Desa Pakutandang Selaku Masyarakat Setempat*

Pada hari Minggu, tanggal 30 Juli 2023, Bhabinkamtibmas Desa Pakutandang, Bripka Indra Juniaan, telah melaksanakan kegiatan sambang kepada Ketua RT 01/16 selaku perwakilan masyarakat Desa Pakutandang setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciparay dalam menjalin komunikasi yang erat dengan perwakilan masyarakat dan memperkuat sinergi antara kepolisian dengan warga masyarakat.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Indra bertemu dengan Ketua RT 01/16 untuk berdiskusi dan mendengarkan berbagai masukan, keluhan, serta aspirasi dari masyarakat di lingkungan tersebut. Pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi Babinsa untuk memberikan informasi terkait program kepolisian yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selama sambang, Babinsa Bripka Indra menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang penting, termasuk mengajak masyarakat untuk selalu berpartisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar, serta mendukung kegiatan-kegiatan positif yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan bersama.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciparay Iptu Deden Noviyanto S, SH.MM,, dalam keterangan singkatnya, mengapresiasi inisiatif Bripka Indra Juniaan dalam melaksanakan kegiatan sambang kepada Ketua RT 01/16. Beliau menyatakan pentingnya interaksi langsung dan kerjasama yang erat antara kepolisian dengan perwakilan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kepolisian Sektor Ciparay juga berharap kegiatan positif semacam ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi anggota kepolisian lainnya untuk selalu dekat dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, dan memberikan solusi yang tepat dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga.

Babinsa Bripka Indra juga mengajak seluruh warga masyarakat di Desa Pakutandang untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas, serta tetap melaporkan setiap hal yang mencurigakan atau melanggar hukum di wilayah setempat.

Exit mobile version