Polres Cianjur – Bripka Ryan Zuzi, anggota Polisi RW dari Polsek Kadupandak, melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga masyarakat Desa Gandasari, Kecamatan Kadupandak.
Dalam kegiatan silaturahmi ini, Bripka Ryan Zuzi menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada warga, terutama terkait antisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3). Salah satu pesan yang disampaikan adalah pentingnya melaksanakan ronda malam atau siskamling di lingkungan masing-masing. Selain itu, warga juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan terduga pelaku kejahatan, melainkan segera melapor ke Kantor Polsek Kadupandak.
Kapolsek Kadupandak, Iptu Asep Sodikin, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas arahan dari Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan. Polisi harus selalu hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif.
“Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, Polri harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat, menjalin silaturahmi, kemitraan, dan memantau setiap kegiatan masyarakat,” ujar Kapolsek Kadupandak.
Melalui kegiatan silaturahmi ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat dan harmonis. Dengan adanya komunikasi yang baik antara polisi dan warga, diharapkan keamanan dan ketertiban di Desa Gandasari Kecamatan Kadupandak dapat terjaga dengan baik.
Warga pun mengapresiasi kehadiran Bripka Ryan Zuzi dan anggota Polsek Kadupandak dalam kegiatan silaturahmi ini. Mereka merasa lebih aman dan senang karena polisi tidak hanya mengayomi masyarakat lewat tindakan penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan yang lebih personal dan manusiawi.
Leave a Reply