Buka Ruang Komunikasi, Polres Sukabumi Kota Gencarkan Program Ngariung Sareng Kapolres

Kota Sukabumi – Upaya memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah terus dilakukan Jajaran Polres Sukabumi Kota, salah satunya dengan membuka ruang komunikasi melalui program Ngariung Sareng Kapolres.

Berbagai informasi kamtibmas, potensi gangguan kamtibmas, saran hingga keluhan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian dapat dengan mudah diterima pihak Kepolisian sehingga menjadi bahan analisa dan evaluasi untuk meningkatkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Aris Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, program unggulan Kapolres Sukabumi Kota diselenggarakan di beberapa lokasi dengan berbagai elemen masyarakat.

“Ini merupakan upaya kami dalam memelihara situasi kamtibmas di wilayah dengan membuka ruang komunikasi melalui kegiatan Ngariung Sareng Kapolres untuk menerima informasi kamtibmas, masukan, saran hingga pengaduan masyarakat,” kata Astuti saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (6/7/2023).

“Program ini dilaksanakan langsung oleh pak Kapolres, para Kapolsek Jajaran. Adapun tempatnya bisa dimana saja, bisa di rumah warga, perkantoran atau bahkan di Mapolres sendiri,” sambungnya.

“Tentunya kami berharap, program ini bisa dimanfaatkan untuk memperkuat jalinan komunikasi antara Polri dan masyarakat sehingga dapat mendukung terhadap terciptanya kondusifitas kamtibmas.” pungkasnya.

Selain itu, program Ngariung Sareng Kapolres tersebut sering dijadikan momentum untuk mensosialisasikan beberapa program unggulan lainnya, seperti Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang dapat mempermudah masyarakat untuk menyampaikan informasi kamtibmas melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110.

“Di program ini juga kami, baik Polres Sukabumi Kota maupun Polsek sering mensosialisasikan program unggulan Kapolres lainnya, seperti Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang akan menyampaikan informasi kamtibmas yaitu melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110 atau media sosial, seperti Instagram, Facebook, Twitter, Tiktok dan Youtube.” terang Astuti.

“Semoga dengan peran serta masyarakat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota senantiasa kondusif.” pungkasnya.

Exit mobile version