Bupati Subang Diminta Keluarkan SK Surat Pengakuan Hutang

“Mendagri menyarankan untuk segera Bupati Subang mengeluarkan SK Surat Pengakuan Hutang.”

beritatandas.id, SUBANG – Hasil konsultasi DPRD Subang ke Mendagri untuk mencari solusi agar hutang pembayaran proyek pekerjaan 2019 bisa dibayar oleh Pemkab Subang. Bupati Subang harus segera mengeluarkan SK Surat pengakuan Hutang di APBD 2020.

“Setelah kita konsultasi permasalah gagal bayar, Mendagri menyarankan untuk segera Bupati Subang mengeluarkan SK Surat Pengakuan Hutang,” kata Aceng Kudus Wakil ketua DPRD Subang.

Terbitnya SK Surat Pengakuan Hutang sangat penting sebagai landasan hukum Pemkab Subang untuk mencari anggaran untuk membayar sisa pembayaran proyek pekerjaan 2019 kepada rekanan pemborong.

“Jadi, setelah SK tersebut diterbitkan, Mendagri menganjurkan Pemkab Subang untuk secepatnya hutang tersebut dimasukan dalam Anggaran Perubahan APBD 2020,” kata Aceng Kudus.

Menurut Aceng, solusi dikeluarkannya SK Surat Pengakuan Hutang adalah solusi yang simple.

“Jadi surat SK yang diterbitkan oleh bupati tersebut akan diserahkan ke Mendagri untuk di Acc dan dikembalikan ke Pemkab untuk segera dianggarkan dalam anggaran perubahan 2020,” jata Aceng.

Anjuran Mendagri untuk menerbitkan SK Surat Pengakuan Hutang dikonsultasikan secara lisan.

“Kami meminta anjuran tersebut untuk dibuat secara tertulis, tetapi tidak mendapatkan jawaban,” kata Aceng.

Reporter : Harun Hasyim

Exit mobile version