Cangkuang – Bhabinkamtibmas Desa Pananjung Polsek Cangkuang Polresta Bandung Bripka M. Ramadan, melaksanakan bimbingan dan pengawasan terhadap anak dibawah umur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan Eksploitasi Anak dibawah Umur, baik yang dilakukan oleh pihak keluarga maupun orang lain.
“Sambil duduk santai, kami berikan pemahaman kepada anak dibawah umur warga Kp. Bojongsero Rw 91 Desa Pananjung Kec Cangkuang,” ujar Ramadan, Jum”at, (1/9/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan Anak dibawah umur sangatlah diperlukan.
“Lakukan kerjasama dengan para Orang tua, dalam memberikan pengawasan kepada anak dibawah umur tersebut,” kata Kusworo.
Berikan pemahaman kepada orang tua ataupun keluarga dekat apabila Eksploitasi kepada anak dibawah umur tersebut dilakukan oleh Orangtua ataupun kerabat, tambahnya.
Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., dalam kesempatan apel, dirinya selalu mengingatkan para Bhabinkamtibmasnya untuk, peka terhadap potensi Eksploitasi yang dilakukan terhadap.anak dibawah umur diwilayah Desa binaannya, pungkasnya.
Leave a Reply