Karawang, beritatandas.id – Polsek Klari Polres Karawang dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Anggota Polsek Klari Polres Karawang , menggelar pengaturan lalu lintas pada Rabu (28/12/2022).
Kegiatan pengaturan lalin tersebut dilaksanakan di pasar Kosambi
dengan sasaran kegiatan rutin pengaturan lalin yaitu Pengendara yang melawan Arah ( Contra Plow ), Pengendara yang melintasi Trotoar dan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolsek Klari Kompol Hidayat SH, mengatakan, tujuan pengaturan lalu lintas untuk membantu masyarakat yang akan menyebrang, petugas juga memberikan sanksi bagi pengguna jalan yang melanggar tatib dijalan.
“Kegiatan pengaturan rutin dilakukan setiap Sore hari dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, serta tidak adanya pengendara yang melawan arah yang dapat membahayakan mengarah ke laka lantas,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, Giat gatur lalin ini dimaksudkan dengan adanya Polisi yang selalu berada di jalan masyarakat pun juga merasa lebih aman dan nyaman.
“Maka dari itu diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara,” tutupnya.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat sangat mengantensi jajarannya agar selalu dekat dengan masyarakat, terjun ke lingkungan warga apalagi pada saat mengalami musibah, membantu masyarakat dalam hal apapun.
Ini juga merupakan bentuk implementasi quick wins demi mewujudkan transformasi Polri Presisi, berada ditengah masyarakat sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.
( Lx )
Leave a Reply