CEGAH PELANGGARAN, ANGGOTA POLSEK SUKALARANG LAKSANAKAN DIKMAS LANTAS

Kota Sukabumi – Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota – Polisi lalu lintas adalah unsur pelaksana yang bertugas menyelenggarakan tugas kepolisian mencakup penjagaan, pengaturan, pengawalan dan patroli, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi atau kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hokum dalam bidang lalu lintas, guna memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan dan keikutsertaan masyarakat aktif dalam usaha menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Pendidikan masyarakat (Dikmas) di bidang lalu lintas dilaksanakan juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lalulintas serta memberikan pemahamam terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebgai pengguna jalan, karena dalam masyarakat yang modern lalu lintas merupakan factor utama pendukung produktivitasnya.

Dan dalam lalu lintas banyak masalah atau gangguan yang dapat menghambat dan mematikan proses produktivitas masyarakat. Seperti kecelakaan lalu lintas, kemacetan maupun tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.

Untuk itu polisi lalu lintas terutama unit dikmas lantas mempunyai peran dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Seperti yang dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota berikan Dikmas Lantas kepada Pengemudi angkutan Umum dan pengendara Ojek di Pertigaan PT. Pratama.

Kapolsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota AKP Asep Jenal Abidin, S.E menyampaikan, dengan diadakannya Dikmas Lantas diharapkan Masyarakat lebih tertib lagi dalam berkendara serta masyarakat diharapkan lebih memahami serta mengaplikasikannya dalam berkendara.

Exit mobile version