beritatandas.id, INDRAMAYU – Anggota DPRD Jabar (Jawa Barat) Yuningsih mengimbau warga masyarakat di Kabupaten Cirebon untuk patuh terhadap imbauan pemerintah. Ini karena Jawa Barat menjadi provinsi terparah kedua setelah DKI Jakarta yang terkena dampak Covid-19.
Berdasarkan data terbaru, dari 27 kota/kabupaten, 8 di antaranya dinyatakan sebagai zona merah salah satunya adalah Kabupaten Cirebon. Hal itu disampaikan Yuningsih yang tengah mengunjungi Indramayu untuk melakukan pemantauan penanganan Covid-19.
“Di antara tiga wilayah (Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu) itu yang agak masif itu ya di Kabupaten Cirebon karena memang ODP dan PDP juga banyak,” ujar Yuningsih
Ia juga ingin memastikan penanganan optimal. Untuk itu pihaknya juga mengecek kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Saat ini semua anggaran kita konsentrasikan untuk penanganan Covid-19 tetapi juga tetap dalam batas-batas pengawasan, artinya kita memprioritaskan dengan penanganan virus ini sehingga nanti benar-benar di manfaatkan dengan baik dan mengedepankan kemanusian,” ujar anggota dewan dari PKB ini.
Redaksi
Leave a Reply