Dadan Hidayatullah Sebut Pesantren Berkontribusi untuk Pendidikan Nasional

beritatandas.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dadan Hidayatulloh sebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada masyarakat di Wilayah Kabupaten Garut.

Dadan mengatakan pondok pesantren turut berkontribusi dalam pendidikan nasional untuk mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan anak bangsa.

“Pesantren menghasilkan lulusan-lulusan yang turut berpartisipasi dalam pembangunan dengan dasar kepribadian yang islami,” ujar Dadan Hidayatulloh saat dihubungi Senin, 12 Desember 2023.

Oleh karena itu, kata Dadan pemerintah terus memberikan perhatian terhadap pondok pesantren salah satunya melalui Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Didalam perda ini bagaimana peningkatan kualitas dari pesantren itu sendiri yakni dengan adanya pembinaan, bagaimana peran pemerintah, ada juga pemenuhan sarana prasarana yang sangat dibutuhkan, perekonomian pesantren dibangun agar menjadi pesantren – pesantren yang mandiri dan lainnya semuanya diatur,” pungkas dia.***

Exit mobile version