Karawang, beritatandas.id – Guna menghindari bentuk perjudian termasuk perjudian online, Komandan Kodim 0604/Karawang Letkol Inf Dede Hermawan kembali mensosialisasikan kembali bahaya judi online (Judol) kepada para prajurit Babinsa dan PNS Kodim 0406/Karawang. Kamis (25/7/24).
Kegiatan tersebut merupakan arahan langsung dari Panglima TNI, dimana Dandim wajib mengingatkan seluruh prajurit Babinsa dan PNS agar menghindari bentuk perjudian termasuk perjudian secara online yang dilakukan melalui internet.
Dandim mengatakan dengan tegas didepan Babinsa bahwa semua prajurit dilarang judi online dan jika didapat atau ditemukan ada prajurit yang melakukan judi online mendapatkan sanksi pidana dan sanksi yang paling berat yakni dilakukan pemecatan.
“Kali ini kita menekankan dan memaksa kepada Babinsa tidak boleh melakukan judi online,” tegas Dandim dalam arahannya di Makodim 0604/Karawang. Kamis (25/7/24).
Sambung Dandim, menurutnya dirinya juga terus berupaya melakukan penekanan agar prajurit nya terhindar dari judi online dengan seringnya digelar kegiatan Jam Komandan.
“Pesan saya agar seluruh prajurit Kodim 0604/Karawang melaksanakan perintah dinas dimana tidak melakukan judi online karena banyak dampak negatif jika sudah terjerumus,” tutupnya. (Lex)
Leave a Reply