Dewan Pakar KAHMI Karawang Desak Copot Rektor UNSIKA: Kampus Harus Menjadi Ruang Intelektual, Bukan Ruang Kekerasan!

beritatandas.id – Dewan Pakar Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Karawang, Lukman N. Iraz, mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengevaluasi kepemimpinan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), menyusul kasus dugaan pengeroyokan terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menyeret dua mahasiswa UNSIKA ke ranah hukum.

Lukman menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola kampus, khususnya dalam memberikan perlindungan, rasa aman, dan kebebasan berorganisasi kepada seluruh mahasiswa.

“Kampus seharusnya menjadi rumah bagi tumbuhnya gagasan, perbedaan pemikiran, dan tradisi intelektual. Bukan justru menjadi tempat berkembangnya intimidasi dan kekerasan. Jika pimpinan universitas tidak mampu menjamin rasa aman bagi mahasiswanya, maka sudah selayaknya kepemimpinannya dievaluasi secara serius,” tegas Lukman saat di temui pada Selasa (29/09/2026).

Menurutnya, rektor sebagai pemimpin tertinggi universitas memiliki tanggung jawab kelembagaan untuk memastikan sistem pengawasan, pembinaan kemahasiswaan, dan pencegahan kekerasan berjalan secara efektif.

“Kami mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengevaluasi secara menyeluruh kepemimpinan UNSIKA. Apabila ditemukan kelalaian serius atau pembiaran terhadap kekerasan, copot rektornya! Jangan biarkan kampus kehilangan marwahnya sebagai institusi pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi tidak cukup dilakukan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat. Kementerian juga perlu memeriksa efektivitas sistem pembinaan organisasi kemahasiswaan, mekanisme penyelesaian konflik, serta tanggung jawab jajaran pimpinan universitas dalam mencegah kekerasan.

“Jangan sampai perguruan tinggi yang seharusnya melahirkan generasi kritis dan berintegritas justru gagal memberikan perlindungan kepada mahasiswanya. Kebebasan berpikir dan berorganisasi harus dijamin, bukan dibayangi ketakutan,” katanya.

Ia meminta pihak UNSIKA memberikan perlindungan kepada korban dan saksi, menjamin keberlanjutan pendidikan mereka, serta bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan.

KAHMI Karawang, lanjut Lukman, akan terus mengawal proses hukum dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan mendorong evaluasi kelembagaan yang objektif serta transparan.

“Jangan sampai mahasiswa takut datang ke kampusnya sendiri. Jika terbukti ada pembiaran atau kegagalan serius dalam melindungi mahasiswa, pergantian rektor harus menjadi bagian dari langkah pembenahan. UNSIKA membutuhkan lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Kuasa Hukum Warga Laporkan Kades Cariumulya Soal Dana Irigasi

Kuasa Hukum Warga Laporkan Kades Cariumulya Soal Dana Irigasi

Asep Syamsudin: Penguasaan Kitab Kuning Jadi Bekal Penting Generasi Muda Pesantren

Asep Syamsudin: Penguasaan Kitab Kuning Jadi Bekal Penting Generasi Muda Pesantren

Asep Syamsudin Dorong Generasi Muda NU Kuasai Kitab Kuning melalui Diklat Amtsilati

Asep Syamsudin Dorong Generasi Muda NU Kuasai Kitab Kuning melalui Diklat Amtsilati