Di Tegaskan Bunawan, Ketahanan Pangan Di Désa Margasari Tidak Menyalahi Aturan

Karawang, beritatandas.id – Paska ramainya pemberitaan terkait Program Ketahanan Pangan di Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Sekcam Karawang Timur pun angkat bicara.

Bunawan, Sekretaris Kecamatan Karawang Timur dengan tegas mengatakan bahwa Program Ketahanan Pangan yang di Desa Margasari tidak menyalahi aturan seperti yang ramai diberitakan.

Hal itu diungkapkannya setelah melakukan monitoring secara langsung Program Ketahanan Pangan di Desa Margasari, Rabu (31/8/22).

Menurutnya, sebagai tim monitoring dari kecamatan langsung menindaklanjuti adanya laporan bahwa diduga ada program ketahanan pangan yang berlokasi di belakang rumah kepala desa.

“Sebelumnya bertemu Kepala Desa, dan kepala desa langsung mengerti dan memahami, kemudian langsung memindahkan lokasi ketahan pangan yang sebelumnya berada di belakang rumahnya,” ujar Bunawan.

Ditegaskan Bunawan, ketahanan pangan Desa Margasari tidak menyalahi aturan, hanya memang sebelumnya kesalahan lokasinya saja, hanya kesalahan tempat saja.

” Tidak menyalahi aturan,” tegasnya.

Bunawan berharap dalam kurun waktu 3 bulan kedepan ketahanan pangan bisa dipanen, sesuai harapan dari kecamatan dan desa.

Sementara itu, Cecep Sunandar Kepala Desa Margasari mengatakan, lokasi ketahanan pangan saat ini ada di tiga lokasi yang berada di Rt 13, 15 dan 17, dengan tiga jenis ketahanan pangan, yakni ikan lele, patin dan nila.

” Untuk jumlah ikan patin yakni sebanyak 2700, lele 2.700 dan nila 2.700,” kata Cecep.

Dikatakan Cecep, sebelumnya memang lokasi ketahanan pangan berada di belakang rumahnya, karena menurutnya kesulitan mencari tempat yang tepat untuk dijadikana lokasi program ketahanan pangan.

“Memang tadinya dirumah, kenapa dirumah karena awalnya bisa langsung dipantau, karena ditakutkan tidak terusur dan mati jika belum menemukan lokasi yang tepat,” ujar Cecep.

Redaksi

Exit mobile version