beritatandas.id, Sumedang – Termasuk ke dalam daftar desa tertinggal, Desa Pajagan dengan Badan Usaha Miliki Desa (BUMDes) dinilai mampu mengelola potensi desanya dengan baik meskipun tanpa campur tangan pihak lain. Sehingga hal tersebut membuat Desa Pajagan dapat dikategorikan sebagai salah satu desa mandiri.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H Nasir saat kunjungan kerja Komisi di Desa Pajagan Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang.
Nasir menjelaskan, BUMDes Pajagan Tandang telah mampu mengelola potensi desanya terutama potensi sektor wisata alam.
“Yang sudah berjalan diantaranya pengelolaan sirkuit untuk komunitas motor trail. Kalau fokus bisa ketingkat nasional. Karena itu Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong untuk pengembangan potensi-potensi lainnya,” paparnya pada Senin, 26 Juli 2021.
“Di sini justru sama sekali tidak melibatkan pihak ketiga, artinya murni dikelola oleh desa. BUMDes yang lain kebanyakan ada kerjasama dengan pihak swasta yang mau tidak mau harus ada shareing profit,” kata Nasir.
Nasir menjelaskan, terkait struktur anggaran untuk desa sebesar Rp. 130 juta sesungguhnua anggaran itu lebih kecil dibandingkan dengan yang diusulkan yang mencapai Rp. 200 juta. Hal itu terjadi dikarenakan adanya refocusing anggaran pada masa pandemi covid 19.
“Kami sudah mengusulkan anggaran yang cukup besar, namun di masa pandemi ini harus direfocusing,” katanya.
Redaksi
Leave a Reply