Dindin Dorong Pemprov Jawa Barat Membuat Dinas Khusus untuk Pesantren, Ini Alasanya

 

 

Beritatandas.id- Anggota DPRD Jawa Barat Dindin Abdulloh Ghazali mendorong dibentuknya dinas khusus yang mengurusi tentang pesantren di Jawa Barat.

 

Hal tersebut disampaikan Dindin dalam kegiatan Sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren atau yang dilebih dikenal dengan Perda Pesantren.

 

Ia menilai hadirnya Perda Pesantren di Provinsi Jawa Barat yang mana merupakan perda pesantren pertama kali disahkan di seluruh Indonesia ini belum berdampak luas.

 

“Pertama kita harus bersyukur Jawa Barat memiliki Perda Pesantren yang mana merupakan perda pesantren pertama di Indonesia, namun demikian dalam perjalanannya kita senantiasa perlu melakukan evaluasi agar keberpihakan negara lewat Perda ini kepada santri, kyai, pesantren ini benar-benar nyata,” kata dia di Cigombong, Kabupaten Bogor Jumat, 13 Desember 2024

 

Legislator PKB ini menegaskan, F-PKB sebagai inisiator lahirnya Perda Pesantren akan terus mengawal supaya implementasi regulasi ini sesuai dengan harapan dunia pesantren.

 

“Spirit Perda ini adalah bagaimana pesantren di Jawa Barat memiliki payung hukum untuk berkembang atas fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Lewat Perda ini pesantren akan lebih leluasa menjalankan tiga fungsinya sebagai sarana pendidikan, dakwah dan pengembangan sumber daya,” papar dia.

 

Karenanya, menurut Dindin agar Perda Pesantren benar-benar berdampak dibutuhkan dinas khusus yang mengurusi tentang kepesantreanan.

 

“Kami mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar membuat khusus dinas yang mengatur tentang pesantren yang mana di Jawa Barat jumlahnya mencapai 12 ribu lebih pesantren,” pungkas dia.***

Redaksi

Exit mobile version