Dini Hari Tadi, Unit Reskrim Polsek Cangkuang, Cek TKP Pengrusakan Rumah di Kp. Nangerang Desa Nagrak

Cangkuang – Kesiapsiagaan Piket Fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung dalam menerima setiap laporan dan pengaduan warga masyarakat.

Seperti halnya Ps. Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aiptu Kamal Sutisna, S.H., saat menerima laporan pengrusakan rumah warga di Kp. Nangerang Rw 02 Desa Nagrak.

“Kami bersama Piket Fungsi langsung melakukan pengecekkan ke TKP,” ujar Kamal, Minggu, (6/8/2023) dini hari.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H. S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menyampaikan bahwa sebagaimana telah sering di ingatkan terkait kesiapan siagaan Piket Fungsi Polsek Jajaran.

“Kecepatan Piket dalam menerima laporan warga, akan sangat menentukan terungkapnya kasus yang dilaporkan,” ujar Kusworo.

Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., yang memonitor langsung pengecekkan TKP tersebut menjelaskan bahwa, tiga orang pelaku yang tak dikenal langsung datang dan melakukan pemecahan kaca terhadap rumah korban.

Berdasarkan laporan korban bernama Kokom Nurlela Usia 38 tahun pekerjaan Mengurus Rumah Tangga warga Kp. Nangerang Rt 04 Rw 02 Desa Nagrak Kec Cangkuang. Jelasnya.

Setibanya di TKP, Kanit Reskrim langsung melakukan pengecekkan, mengumpulkan barang bukti serta mendengarkan keterangan para saksi di TKP. tambahnya.

Lanjut Aiptu Kamal, pelaku memecahkan kaca dengan menggunakan arit yang tidak bergagang, dan atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian material sebesar Rp. 3 juta rupiah. Jelasnya.

“Selanjutnya kami akan memeriksa para saksi untuk bahan penyelidikan, dalam mengetahui pelaku kejadian tersebut,” pungkasnya.

Exit mobile version