Bandung, beritatandas.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H Oleh Soleh mendorong Pemerintah Jawa Barat untuk mengeluarkan kebijakan wajib baca dan tulis menggunakan bahasa Sunda.
Politisi PKB ini menyebut nantinya kebijakan wajib dan tulis bahasa Sunda ini bisa implementasikan untuk peserta didik dari kelas 1 hingga kelas 12.
“Harus ada tindakan berupa kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membangun kembali bahasa Sunda lewat kebijakan wajib baca dan tulis minimal di tingakatan kelas 1 sampai kelas 12,” kata H Oleh Soleh.
Ia menjelaskan saat ini banyak orang Sunda yang kurang memiliki pengetahuan yang mumpuni terkait bahasa daerahnya.
“Sok sanajan urang Sunda, loba keneh nu teu bisa ngomong ku bahasa Sunda anu merenah (meskipun orang Sunda, masih banyak yang tidak bisa ngomong bahasa Sunda yang baik dan benar),” jelasnya.
Bahakan ia meyakini 90 persen masyarakat Sunda tidak bisa membaca atau menulis aksara Sunda yang merupakan kekayaan Nusantara ini.
“Untuk mengantisipasi punahnya bahasa Sunda dari derasnya arus kebudayaan yang datang dari berbagai penjuru dunia diperlukan kebijakan yang serius dari pemerintah,” ujarnya.
Sebagai legislator, ia menyatakan siap untuk mengawal kebijakan terkait pelestarian bahasa Sunda untuk peserta didik ini hingga menjadi kurikulum wajib di sekolah.
“Kita kawal sampai realisasi menjadi kurikulum wajib di sekolah,” pungkasnya.***
Redaksi
Leave a Reply