beritatandas.id – Anggota DPRD Jabar Sidkon juga meminta agar Program Sadesha atau Satu Desa Satu Hafidz yang selama beberapa tahun terakhir ini ada agar bisa dilanjutkan.
Hal tersebut disampaikan Sidkon Djampi dalam kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat di Cirebon Senin, 6 November 2023.
“Sadesha dilanjutkan untuk 2024 ini wajib hukumnya disamping karena kemanfaatannya juga karena memang ini sangat dibutuhkan untuk pembinaan ahlaqul karimah desa-desa kemudian menciptakan, mencari hafidz-hafidzoh baru dan seterusnya,” papar dia.
Selanjutnya program beasiswa untuk santri yang kurang mampu juga harus di programkan di 2024, lalu kemudian Bantuan Operasional untuk pesantren.
Kemudian pembangunan Kobong Pesantren 2000 atau 3000 kobong sesuai kemampuan dari APBD provinsi Jawa Barat.
“Tinggal political will dari pada Gubernur Provinsi Jabar sejauh mana dalam hal ini PJ Gubernur Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.
Ia berharap program-program yang terkait dengan fasilitasi penyelenggaraan Pesantren itu harus betul-betul serius di 2024 ini di programkan.
“Saya sebagai anggota Fraksi PKB sekaligus sebagai ketua Pansus Ranperda Pesantren meminta agar pemerintah provinsi Jawa Barat manakala sudah punya payung hukum yang namanya Perda Nomor 1 Tahun 2021 ini betul-betul memanfaatkan APBD yang ada untuk seluas-luasnya buat pondok pesantren buat santri,” pungkas Sidkon.***
Leave a Reply