Karawang, beritatandas.id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V, Hj. Sri Rahayu Agustina, SH gelar sosialisasi kebudayaan di Hotel Resinda Kabupaten Karawang, pada Senin (05/02/2024).
Dalam sosialisasi tersebut berbagai budayawan dari Jawa Barat hadir untuk mengikuti sosialisasi dan mengeluhkan kurangnya perhatian dari Pemprov maupun Pemda.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sri Rahayu Agustina mengatakan, padahal budayawan yang aktif di Jawa Barat hanya ingin pengakuan saja dari pemerintah.
“Sebetulnya Kabupaten Karawang sudah mempunyai tempat yang namanya kampung budaya. Destinasi daya tarik seni dan budayanya pun di Jawa Barat ini sebetulnya cukup unik tapi kenapa tidak adanya perhatian dari pemerintah,” ujar Sri Rahayu.
Dikatakannya, Seni dan budaya di Karawang ini adalah contoh, karena Karawang ini adalah kabupaten tertua di Jawa Barat. Tak hanya itu, destinasi yang bisa dijual ada banyak mulai dari laut, gunung, dan cagar budaya lainnya.
“Pemerintah tidak peka dengan budaya, maka PAD dari Disparbud Kabupaten Karawang tidak pernah terwujud. Padahal masih banyak budaya yang belum tersentuh. Kami DPRD Provinsi Jawa barat, khusunya komisi V akan mendorong Perda tersebut agar kami bisa selesaikan di 2025 yang akan datang,” tuturnya.
“Kita harus sama-sama menginginkan bahwa Perda ini bukan hanya inisiatif dari DPRD, akan tetapi dari Dinas Pariwisata dan Budaya Provinsi Jawa Barat untuk mengadopsi seluruh pariwisata dan budaya di 27 kabupaten/kota yang ada di Jawa barat. Agar Budayawan itu kumpul di sana karena segala sesuatunya tanpa seni tidak akan bisa menang,” pungkasnya.***
Redaksi
Leave a Reply