DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang Kecam Pernyataan Apdesi Sukabumi

beritatandas.id, SUBANG – Viralnya Video yang mengatasnamakan Apdesi Sukabumi telah membuat Kalangan LSM, Ormas dan Insan Pers merasa tersinggung. Pasalnya dalam video tersebut menyatakan melawan kepada LSM dan media.

“Kami DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang mengecam keras pernyataan Apdesi Sukabumi,” ujar ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang Sunarto Amrullah, kepada beritatandas.id, Rabu (25/11/2020).

Dia meminta Apdesi Sukabumi meminta maaf secara terbuka kepada insanpers, LSM serta Ormas. Karena dalam menjalankan tugasnya, baik media, LSM maupun Ormas didasari pada Undang-undang yang ada.

“Temen-temen kades harus memahami Undang – Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang Undang No 17 tahun 2013 tentang Ormas, sebagaimana telah dirubah ke dalam Undang – Undang No 16 tahun 2017 tentang Perpu Ormas serta Undang – Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” bebernya.

Dia menyampaikan, dalam hal menjalankan tugas, kepala desa harusnya menjalankan sebagaimana mestinya. Kemudian dalam perjalanan jika ada media, Ormas atau LSM melakukan konfirmasi dalam realisasi anggaran maka harus disampaikan.

“Kalau dalam menjalankan tugas, media melanggar kode etik atau Ormas dan LSM juga dianggap ada pelanggaran, maka tempuh saja jalur hukum,” pintanya.

Menurutnya, dengan membuat viral pernyataan melawan media dan LSM maka sama dengan menantang media serta LSM. Ini jelas membuat insan pers marah begitu juga dengan Ormas dan LSM.

“Kami mengutuk keras pernyataan orang-orang yang ada dalam video yang viral dan mengatasnamakan Apdesi Sukabumi,” pungkasnya.

Redaksi

Exit mobile version