DPW LSM PPK BHINEKA SUBANG Soroti Kinerja Irda, Diduga Tidak Sesuai Prosedur

beritatandas.id, Subang – Hari Rabu,18 Agustus 2021 lalu Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang, melakukan Tugas Pengawasan berupa Audit penggunaan Dana BKUD dan PBB secar kolektif di beberapa desa yang ada di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang.

Dalam melakukan tugasnya Irda Kabupaten Subang telah menjadwalkan pada hari Rabu, tanggal 18 Agustus 2021 untuk mengaudit empat desa yiatu Desa Rawameneng, Cilamayahilir, Muara dan Desa Blanakan.

Jenis Kegiatan yang diaudit penggunaan dana BKUD dan PBB tahun anggaran 2020, tempat yang dijadwalkan di Kantor Desa Rawameneng Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang.

Namun faktanya, Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Pengawas Pelaku Korupsi BHINEKA (DPW LSM PPK BHINEKA) Kabupaten Subang telah mendapatkan Informasi yang mengejutkan.

Pasalnya, Irda Subang dalam menjalankan tugasnya  tidak sesuai yang dijadwalkan, karena telah melakukan Audit dan Ekspos Dana BKUD dan PBB bukan di Kantor Desa Rawameneng, namun tempatnya di Yayasan milik suami Kepala Desa Rewameneng, yang berlokasi di Dusun Mekarjaya RT 02 RW 02 Desa Cilamayagirang, Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang.

Mendengar informasi tersebut, hari Kamis, tanggal 19 Agustus 2021 Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang Sunarto Amrullah bersama dengan anggotanya melakukan konfirmasi kepada Ketua Tim atau Rombongan Irda yang sedang melakukan tugas audit inventarisasi aset untuk Kepala Desa di Kecamatan Blanakan yang akan berakhir masa jabatannya, yang mengendarai tiga unit Kendaraan roda empat tanpa plat merah.

Ketua Tim atau Ketua rombongan dari Irda yang mengaku bernama Trio yang kelihatannya enggan untuk menjelaskan, menyampaikan.

“Kebetulan kemaren saya tidak ikut mengaudit jadi saya tidak tahu, kalau soal dibenarkan atau tidak audit dilakukan di luar fasilitas publik yang tidak ada hubungannya dengan pemerintahan, sebaiknya bapak tanyakan saja ke kantor, karena prosedurnya seperti itu, setiap yang bertanya harus ke kantor karena ada bagian yang menjelaskannya,” ungkap Trio yang langsung bungkam dan pamitan untuk menemui rombongannya yang sedang melakukan tugas audit di Kantor Desa Cilamayagirang.

Selain itu, DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang melakukan konfirmasi kepada para Kades yang mengikuti audit di Yayasan milik H.Kasan, kepada Camat Kecamatan Blanakan, namun karena camatnya sudah pulang, yang menjelaskan adalah Sekmat Kecamatan Blanakan.

Menurut Keterangan Sekmat Blanakan, bahwa betul kemaren hari Rabu tanggal 18 Agustus 2021 ada agenda audit dari Irda untuk empat desa yaitu Desa Blanakan, Rawameneng, Cilamayahilir dan Desa Muara yang dijadwal langsung oleh Irda tempatnya di Kantor Desa Rawameneng.

Tapi dalam pelaksanaannya tempatnya dialihkan di Yayasan milik Suami Ibu Lurah Rawameng yang ada di Desa Cilamayagirang.

“Soal pengalihan tempat saya dari kecamatan hanya mengikuti Irda dan Kades-kades yang diaudit,” ungkap Sekmat Blanakan Casmita yang diamini oleh Kasi Pem Kecamatan Blanakan Ade Tohidin alias Ade Gatot yang disampaikan via telephon seluler.

Di tempat terpisah, salah satu Sekdes yang dimintai keterangan mengatakan, audit Irda yang dilakukan di Yayasan Gotong Royong milik Suami Kepala Desa Rawameneng dilakukan dua kali.

“Pertama audit yang kedua ekspos, sebenarnya Kades yang lain menolak dilakukan di Yayasan, tapi karena Irda sudah ada di sana, jadi Kades yang tiga mengikuti,” ucap Sekdes yang tidak mau disebutkan namanya.

Mendengar dan melihat kenyataan seperti ini, Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang, menganggap jika Inspektorat Daerah atau IRDA Kabupaten Subang dalam menjalankan tugasnya tidak Profesional atau un prosedural dan terkesan tidak transparan.

“Jika jenyataannya seperti ini, saya menganggap Irda dalam menjalankan tugasnya tidak profesional, unprosedural dan terkesan tidak transparan, karena tempat yang digunakan untuk melakukan audit dan ekspos bukan di tempat yang sudah dijadwalkan dan bukan di tempat yang ada hubungannya dengan tugas mereka, terus yang namanya ekspos mestinya dipublikasikan di tempat terbuka bukan malah dilakukan di tempat tertutup,” ungkap Sunarto Amrullah alias Kang Buron.

“Agar peristiwa ini tidak terulang kembali, saya meminta kepada Pak Ruhimat selaku Bupati Subang, agar menegur sekaligus mengevaluasi kinerja Irda dan kepada pak Hajizul selaku Camat Kecamatan Blanakan, agar memberikan teguran keras kepada para Kades yang mengikuti audit pada Yayasan tersebut, terutama kepada inisiator maupun pasilitator dilakukannya audit pada Yayasan Gotong Royong milik suami Kades Rawameneng,” pungkas Sunarto Amrullah.

Redaksi

 

Exit mobile version