Enam Hari, Anggota DPRD Subang Jaring Aspirasi Melalui Reses

beritatandas.id, Subang – Reses atau temu konstituen mulai digelar ketua DPRD dan anggota DPRD Subang selama enam hari dari tanggal 6-11 Desember 2021 mendatang. Hal ini merujuk pada hasil Badan musyawarah (Bamus) para anggota DPRD Subang.

Menurut Sekretaris DPRD (Sekwan) H. Ujang sutisna, reses dilaksanakan selama enam hari dari tanggal 6-11 Desember 2021.

“Reses dilaksanakan selama enam hari untuk menjaring aspirasi masyarakat di dapil masing-masing, sehingga anggota dewan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” kata Ujang.

Jadi untuk saat ini kegiatan DPRD di seketeriatan sedang of, semua anggota DPRD sedang fokus untuk melakukan reses di dapilnya masing-masing hingga akhir tahun 2021.

Kemudian dari hasil rangkaian reses ini tanggal 17 Desember 2021, akan ada rapat paripurna terkait hasil reses ini, dan tanggal 18 sampai tanggal 22 Desember ada pembahasan penyusunan hasil pokir reses.***

Reporter : Ade Bom

Exit mobile version