Gagal Cair, Pemkab Subang Akan di PTUN

beritatandas.id, SUBANG – Berharap akhir bulan ini, 31 Januari 2020 persoalan keuangan usahanya bisa terbayar, itulah harapan para kontraktor rekenan pelaksana proyek Pemkab Subang, namun yang dinanti tak kunjung ada, mereka malah bingung, persoalan ini walau sudah ada keputusan bupati tapi tidak kelar, alias tak kunjung terlaksana.

Saat di konfirmasi, pihak Bank BJB Subang beriskukuh, pihaknya belum menerima SP2D dari Pemda Subang, bahkan guna mempermudah pengurusan Bank BJB sampai buka sampai jam 12 malam.

“Sampai hari ini kita belum menerima SP2D dari Pemda,” kata Ridwan salah sorang Staff Bank BJB Subang.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan, “Sesuai pesan pak Sekda Proses offline diperpanjang sampai jam 12 malam, tapi persoalannya, sampai detik ini SP2D belum ada satupun yang masuk, kalau ada yang masuk pasti segera kita proses,” bebernya.

Selain SP2D yang belum masuk, pihak Bank BJB juga mengeluh dengan persoalan Surat Perintah Membayar (SPM) yang masih belum selesai dibuat, “Dan maslaah lainnya ada SPm yang belum dibuat,” Kata Ridwan

Sementara di tempat terpisah, Syawal selaku Kepala BPKD, saat di temui beritatandas.id di ruang kerjanya, bahwa pihaknya mengklaim sudah ada pencairan pembayaran hutang proyek ke beberapa pengusaha.

“Hari ini SP2D sudak dikirim ke BJB, ada 24 SP2D yang masuk ke BJB, bahkan ada yang sudah melakukan pencairan, ” tandas Syawal Kepala BPKD Kabupaten Subang.

Klaim Kepala BPKAD Subang di bantah oleh Ade Irawan salah seorang pengusaha rekanan Pemkab Subang, bahwa pihaknya belum menerima pencairan dari Bank BJB terkait pembayaran hutang Pemkab, bahkan pihaknya akan PTUN kan Pemda.

 

 

Reporter : Harun

Exit mobile version