Indramayu – Petugas Kepolisian Sektor Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan sejumlah minuman keras dari sebuah warung di Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Selasa (16/05/2023) .
Minuman keras jenis CIU tersebut didapat dari kegiatan Ops Pekat Mandiri Polsek Juntinyuat.
Terpisah, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya untuk mencegah, terjadinya perbuatan perbuatan menyimpang, yang dilakukan masyarakat akibat mengkonsumsi miras oplosan, ini salah satu tugas Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat”, ungkap Kapolsek.
Untuk itu kami berharap masyarakat dan setiap elemen lainnya untuk bisa bersinergi dalam hal memberantas miras ilegal dan miras oplosan.
“Kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menginformasikan jikalau ada melihat dan tahu ada penjualan miras oplosan dan miras yang tidak memiliki izin, agar segera kita tindak tegas”, tutup Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi.
Leave a Reply