Bandung, beritatandas.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Syamsudin melaksanakan kegiatan bakti parlemen Sosialisasi 4 Pilar Sketsa Kebangsaan, di Resto Cafe Mau Mee, Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Kamis (25/8/2022).
Sosialisasi 4 Pilar Sketsa Kebangsaan ini dihadiri puluhan relawan se-Kecamatan Dayeuhkolot dan Kecamatan Margaasih.
Asep Syamsudin mengatakan bahwa, kemerdekaan adalah nikmat yang harus disyukuri. Kemerdekaan itu hakekatnya pemberian dari Allah SWT dan syariatnya atas perjuangan para pahlawan. Kemerdekaan akan sulit tercapai kalau tidak ada perjuangan pahlawan.
“Jadi kita semua harus berterima kasih kepada Allah yang telah memberikan rahmat dan juga kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia,” ujar Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB ini.
“Merdeka bukan akhir dari perjuangan, merdeka justru awal dari perjuangan,” imbuhnya.
Asep Syamsudin, berharap di bulan kemerdekaan ini semua pihak memperjuangkan persatuan, memperjuangkan kemakmuran, memperjuangkan kesejahteraan, dan memperjuangkan kecerdasan kehidupan bangsa, sesuai visi misi para pahlawan.
“Ada keinginan luhur yang menggerakkan para pahlawan dulu memperjuangkan kemerdekaan. Jadi puji Tuhan-nya, kemudian doakan para pahlawannya. Setelah itu harus mengerti hakekat dan fungsi merdeka itu apa,” ujarnya.
Menurutnya, kemerdekaan itu bukan akhir dari perjuangan, tapi justru awal untuk mengejar cita-cita perjuangan.
“Cita-cita para pahlawan ingin memperjuangkan kemerdekaan itu untuk sesuai dengan pembukaan UUD 45, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Asep Syamsudin seraya menambahkan, sekarang sudah 77 tahun Indonesia Merdeka, namun belum benar-benar merdeka, belum benar-benar bersatu berdaulat adil dan makmur.
“Itu makanya kita tidak boleh berdiam diri berpangku tangan, sebab cita-cita perjuangan kemerdekaan kita belum tercapai,” katanya.
Asep Syamsudin memaparkan, manfaatkanlah kemerdekaan ini sesuai dengan keinginan yang memberikannya.
“Allah menurunkan islam. Bagi kita umat Islam silahkan manfaatkan kemerdekaan ini sesuaikan dengan aturan Islam. Kemudian para pahlawan juga punya aturan yang dibuat oleh mereka yakni induknya adalah UUD 45 dan Pancasila serta kehidupan berbangsa dan bernegara, Negara Kesatuan Republik Indonesia di dalam wadah Bhineka Tunggal Ika,” tutur Asep Syamsudin.
Artinya, lanjut Asep Syamsudin, kehidupan berbangsa dan bernegara itu harus cocok selain dengan agama juga aturan kenegaraan. Orang sunda bilang agama jeung darigama.
Apa darigama itu yaitu peraturan perundang-undangan di semua jenjang peraturan ketatanegaraan, seperti undang-undang dan peraturan daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Itu jadi acuan hidup berbangsa dan bernegara.***
Redaksi
Leave a Reply