SUBANG, beritatandas.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat Kabupaten Subang, yang digelar di Ruang Rapat Bupati II. Kamis, (30/03/23).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Dinas dan Sekretaris Kecamatan seluruh yang ada Kabupaten Subang.
Kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tersebut, digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Subang dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan informasi publik.
dr. Dwinan Marchiawati, MARS selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus ketua PPID Kabupaten Subang menyampaikan bahwa Keberhasilan PPID tergantung pada PPID pembantu, yaitu Dinas dan Kecamatan.
dr. Dwinan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2022, Kabupaten Subang masuk kedalam kategori ‘Cukup Informatif’, dan berharap tahun 2023 mampu meningkat ‘Menuju Informatif’.
“Tahun 2022, Subang masuk kedalam cukup informatif dan diharapkan tahun 2023 menuju informatif. Sesudah sosialisasi ini ada peningkatan di tahun 2023,” ucap dr. Dwinan.
Selain itu dr. Dwinan juga menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakanya kegiatan sosialisasi PPID ini, yakni Kolaborasi yang terintegrasi.
Sekda Subang H. Asep Nuroni yang akrab disapa Kang Asep Nuroni mengajak semua peserta yang hadir agar mampu mengisi kehidupan dengan hal yang bermanfaat.
“Mari kita isi kehidupan ini dengan kebaikan, dengan karya – karya, dengan ibadah yang bermanfaat bagi masyarakat dan kita sendiri.”ujar Sekda Subang Kang Asep Nuroni.
Kang Asep Nuroni juga menyatakan bahwa berdasarkan undang – undang KIP, Masyarakat wajib mendapatkan informasi yang seluas luasnya, termasuk juga dengan PPID adalah merupakan tantangan bagi semua pihak, dimana tingkat akses informasi masyarakat sangat tinggi.
Selanjutnya, Kang Asep Nuroni juga menyatakan bahwa dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan, mampu memaksimalkan peran OPD dalam pengelolaan informasi.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, memaksimalkan peran seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan informasi secara mudah, tepat, cepat dan sesuai dengan undang-undang KIP serta peraturan komisi informasi.”paparnya.
Selain itu, Kang Asep juga berharap sosialisasi ini mampu meningkatakn pelayanan dan pengelolaan informasi publik.
“sosialisasi ini harus dapat semakin meningkatkan pelayanan dan pengelolaan PPID.”pungkasnya.
Kendati demikian acara tersebut dilanjutkan dengan pemaparan oleh Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kabupaten Subang Cicih Suarsih S.IP., M.Si dan diskusi bersama para peserta.
Deny
Leave a Reply