Selama 1 jam. Aipda Taufik Ulpah, S.Pd memberikan materi pengetahuan berlalulintas diantaranya etika berlalu lintas yang baik untuk mencetak generasi muda yang terampil sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.
Dengan Kegiatan MPLS SMK ANNABA merupakan salah satu kegiatan yang menjadi wadah, solusi dalam menyampaikan Informasi ,pemasalahan yang ada dilingkungan sekolah maupun dimasyarakat.Dilapangan petugas lalulintas khususnya di wilayah hukum Polsek Baros,masih menemukan pelajar yang memakai kendaraan sepeda motor yang seharusnya belum waktunya menurut Hukum,karena ada berapa persyaratan yang melanggar perundang undangan diantaranya : batasan Usia pelajar belum cukup umur,belum mempunyai lisensi sertifikat mengendara berupa SIM,bonceng tiga.Ugal ugalan berkendara yang barang tentu berdampak fatal yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas dikalangan pelajar .Hal ini diatur oleh UU No.22 Tahun 2009.
Adapun pelaksanaan MPLS ini Polri mengharapkan semua pihak sekolah yang terdiri dari Kepala sekolah, Pendidik dan Calon siswa-siswi SMK ANNABA , untuk mampu meningkatkan pengetahuan,taat patuh berlalu lintas yang baik dan benar ,mencetak generasi yang terampil sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas,menekan angka kecelakaan lalulintas dikalangan pelajar.
Leave a Reply