Polres Karawang,- Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar melakukan giat operasi miras terhadap beberapa pedagang jamu di wilayah hukum Polsek Telagasari pada Selasa, 29 Agustus 2023 malam.
Bripka Dian, Piket Reskrim Polsek Telagasari menuturkan bahwa kegiatan operasi Miras ini sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait masih adanya pemuda yang mabuk ketika ada warga yang menggelar hajatan. “setelah menerima aduan dari masyarakat kami langsung mengadakan operasi miras dan menyusuri beberapa toko jamu di wilayah Polsek Telagasari.” Ujarnya.
Dari operasi tersebut didapatkan 4 botol miras dengan berbagai merk dan jenis dari salah satu toko jamu. Setelah mengamankan barang bukti, Bripka Dian memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual miras dan minuman sejenis yang dapat membahayakan masyarakat.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., melalui Kapolsek Telagasari, AKP A Yadi Supriadi, S.H., menuturkan bahwa kegiatan operasi miras ini bertujuan untuk menekan angka peredaran miras di wilayah hukum Polres Karawang Polda Jabar khususnya di wilayah hukum Polsek Telagasari.
Selain itu, kapolsek juga berharap agar miras ini tidak sampai kepada anak-anak dibawah umur karena selain memicu terjadinya kerusakan pada system kesehatan miras juga berpotensi menghancurkan mental generasi muda. Untuk itu, peredaran miras perlu diatensi sebagai masalah yang serius.
Polres Karawang_Wirdhanto hadicaksono
Leave a Reply