POLRES KARAWANG, beritatandas.id – Guna wilayah aman, Personil Unit Reskrim Polsek Klari Kanit reskrim Ipda Cahya, Aiptu Agus Achyar dan Bripka Satria gencarkan operasi minuman keras (miras) serta preman di wilayah hukum Polsek Klari pada Kamis malam (23/02/2023) jam 23.00 Wib.
Kapolres Karawang AKBP. Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat, mengatakan, Pelaksanaan operasi yang rutin dilakukan tersebut dilaksanakan Patroli Prekat ( Operasi Miras dan Premanisme) dengan menyisir ke beberapa kios yang diduga menjual miras tanpa ijin dan tempat-tempat yang diduga tempat nongkrong preman.
“Operasi miras dan premanisme ini rutin kami lakukan pada Malam hari,”kata Kompol Hidayat selaku Kapolsek Klari.
Ia menambahkan hasil operasi Miras tersebut berhasil mengamankan 4 ( Empat) botol miras berbagai merk.
“Intinya kami tidak ingin di wilayah Polsek Klari masih ada yang menjual miras,”ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat maupun para penjual miras untuk bersama – sama menjaga kondusifitas kamtimbas.
“Saya himbau kepada masyarakat Jangan mengkonsumsi miras apapun itu jenisnya,”tutupnya.
#Polsek_Klari #Polres_Karawang
( Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar)
( Lx )
Leave a Reply