H Nasir: Saat Ini Pemerintah Telah Perhatikan Penuh Santri dan Pesantren

Majalengka, beritatandas.id – Anggota DPRD Jawa Barat H Nasir menjelaskan saat ini pemerintah telah menunjukan perhatian penuh kepada santri dan pesantren salah satunya melalui Perpres Dana Abadi Pesantren.

H Nasir menuturkan lewat Pemerintah saat ini pesantren menjadi sektor pendidikan yang diperhatikan, diantarnya lewat dana abadi pesantren, nantinya pondok pesantren akan mendapat dana dari pemerintah untuk pengembangannya.

“Termasuk di level Provinsi Jawa Barat, Pondok Pesantren sudah memiliki payung hukum yang salah satunya telah berhasil diperjuangkan oleh Fraksi PKB yakni Perda Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren atau Perda Pesantren,” kata H Nasir Sabtu, 22 Oktober 2022.

Dia menyebut hal ini merupakan kado terindah bagi santri dan pesantren dalam peringatan Hari Santri Nasional 2021 yang jatuh pada 22 Oktober 2021.

“Ini adalah kado terindah hasil perjuangan yang kami persembahkan untuk para santri, ustad, kyai, di dunia Pondok Pesantren,” ungkapnya.

Terakhir dia mengajak secara bersama-sama untuk mengawasi implementasi dari regulasi mengenai Pondok Pesantren ini.***

Redaksi

Exit mobile version