Karawang, beritatandas.id – Managing Partner Kantor Hukum Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH, MH, menyoroti dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Karawang yang belum tuntas diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang menjadi polemik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pasalnya, banyak pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh PUPR namun belum dikerjakan. Sehingga masyarakat belum bisa menikmati manfaat dari realisasi Pokir.
Hampir 7 bulan, kasus tersebut masih tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka ataupun dihentikan.
“Ini kasusnya jalan di tempat. Sudah hampir 7 bulan tapi belum jelas. Sangat lama sekali itu,” kata Hendra, Jumat (2/9/2022).
Menurut Hendra, penyelesaian kasus dugaan korupsi dana Pokir terkesan sangat lambat.
Seharusnya, kata dia, Kejaksaan harus sudah bisa memberi kepastian hukum karena telah ditunggu masyarakat.
“Sehingga bisa terang benderang apakah kasus ini lanjut atau sudah dihentikan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Hendra menilai akibat belum ada kejelasan hukum, justru bisa menghambat penyerapan anggaran.
“Karena informasi yang saya terima penyerapan anggaran Pemda Karawang sampai detik ini masih dibawah 50 persen,” ungkapnya.
“Ini berpotensi timbulnya polemik di Dinas PUPR akibat tidak terlaksananya penyerapan anggaran kepada masyarakat penerima manfaat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Kejaksaan Negeri Karawang memastikan kasus dugaan fee pokir anggota DPRD Karawang akan ditentukan kelanjutannya pada pertengahan September ini.
“Pemeriksaan sebentar lagi akan selesai kita lakukan dan pertengahan bulan ini akan kita sampaikan,” kata Martha.
Lamanya pemeriksaan dugaan korupsi pokir, kata Martha, karena bukan hanya melibatkan puluhan anggota DPRD. Melainkan juga kontraktor dan sejumlah pejabat Pemda Karawang.
“Kami punya waktu enam bulan, itu cukup waktu dalam memeriksa. Kami pastikan proses pemeriksaan ini kami jalani sesuai waktu yang kami punya,” katanya.
Diketahui, Pokir DPRD Karawang dan juga eksekutif dituangkan dalam bentuk pekerjaan fisik yang dikerjakan pihak ketiga atau kontraktor.
Adapun nilai pokir legislatif dan eksekutif mencapai ratusan miliar rupiah.
(Lex)
Leave a Reply