Hendra Supriatna : Sangat Konyol, Membuat Jembatan SirnarujuTanpa Ada Jalan

beritatandas.id, Karawang – Jembatan Sinaruju yang berada di Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Karawang kembali menjadi sorotan.

Bagaimana tidak, jembantan yang dibangun kurang lebih sepanjang 20 meteran dengan lebar 6 meteran dengan diberi cat berwana kuning dan biru, baru-baru ini didatangi tim ahli bersama penyidik kejaksaan.

Kedatangan mereka untuk mengecek kualitas konstruksi jembatan yang dibangun menggunakan APBD Karawang dengan mekanisme pembangunan multi years atau lebih dari satu tahap pembangunanan.

Pengecekan tim ahli dan kejaksaan pun mendapat apresiasi dari Kantor Hukum Arya Mandalika.

“Dalam hal ini, kami menyambut dan mengapresiasi langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Karawang”, ucap Hendra Supriatna, SH, MH, Managing Partner Kantor Hukum Arya Mandalika, Jumat (10/12/21).

Disisi lain Hendra juga mengingatkan kepada Kejaksaan Negeri Karawang tidak hanya mengecek pisik bangunannya saja, melainkan mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab atas dibangun nya jembatan di Sirnaruju.

Karena menurut Hendra, jembatan disana tidak jelas peruntukannya dan terkesan menghambur-hamburkan uang.

“Ini kan contoh pembangunan yang tidak berpihak kepada rakyat, tidak jelas peruntukan dan terkesan menghambur-hamburkan uang rakyat, untuk pembangunan yang tidak jelas”, ujarnya.

Jika menurutnya jembatan Sirnaruju dibangun hanya untuk membuka akses jalan, Hendra menyebut itu adalah kebijakan yang konyol dari oknum pejabat di Karawang.

“Konyol, bikin aja sebanyak-sebanyaknya jembatan di Sungai Citarum, terus bikin alasan untuk akses jalan masyarakat yang mau ke sawah, ke kebon, mancing, dan lain-lain”, candanya.

“Bikin jembatan tanpa ada jalan, itu namanya keputusan konyol”, tambahnya.

Hendra juga mengharapkan kepada Kejaksaan yang sudah turun langsung ke lokasi, agar lebih jeli dalam mendalami kasus dugaan korupsi pada jembatan Sirnaruju.

Ia berpendapat, jikapun ada yang harus bertanggung jawab dalam pembangunan jembatan ini, bukanlah pihak rekanan, melainkan siapa aktor intelektual hingga terciptanya pembangunan Jembatan Sirnaruju.

“Jaksa harusnya jeli, apalagi katanya sudah ke lapangan. Kan sangat jelas, jembatan itu tidak jelas peruntukannya. Saya tidak tahu ya, siapa yang mengajukan pembangunan jembatan itu, tapi siapapun yg mengajukan harusnya faham RPJMD, jangan ngasal”,

“Rekanan, Panitia Lelang, PUPR, mereka itu hanya melaksanakan pekerjaan sesuai amanat APBD. Persoalannya, siapa yg memasukan anggaran milyaran itu ke APBD? Dasarnya apa ?. Kalau soal kualitas pekerjaan mah ada Dinas teknis & BPK”, tegasnya.

Sebagai catatan, awal pembangunan jembatan itu pada tahun 2017 dengan anggaran Rp 2,4 miliar. Dan dilanjut lagi pada tahun 2019 dengan anggaran Rp 1,5 miliar. Tahap awal pembangunan pada tahun 2017 saat itu dikerjakan oleh CV Gunung Mas. Dan pengerjaan tahap II dikerjakan oleh CV Mutiara Jaya.

Reporter : Red

Exit mobile version