Karawang, beritatandas.id –Infrastruktur, khususnya jalan merupakan sarana penunjang utama berbagai macam kegiatan masyarakat. Dari mulai perekonomian, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. Namun tidak sedikit jalan – jalan yang masih di biarkan rusak, berlubang, retak, bahkan hancur parah.
Seperti halnya jalur Tanjungpura – Rengasdengklok Karawang, masih ada beberapa titik jalur yang rusak parah, sehingga sering kali menyebabkan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas).
Menyikapi ramainya opini terkait jalan rusak Tanjungpura – Rengasdengklok yang merupakan pembangunannya kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, Hj. Sri Rahayu Agustina SH, Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil X Karawang Purwakarta dari fraksi partai golkar angkat bicara. Selasa 10 Mei 2022
Terkait akan hal itu Sri menyebut bahwa untuk perbaikan jalan Tanjungpura – Rengasdengklok sudah diajukan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Karawang tahun 2023.
”jalan Tanjungpura- Rengasdengklok itu sepanjang 23 KM sampai Batujaya, sebetulnya itu sudah saya ajukan ketika musrenbang, waktu itu dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda provinsi Jawa Barat, ” Ungkap Sri Rahayu
Lebih lanjutnya, Sri Rahayu juga mengatakan, persoalan rusaknya jalan Tanjungpura- Rengasdengklok sudah disampaikan kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Jabar saat pembahasan RTRW.
” Kita akan sampaikan kembali pada saat pembahasan anggaran 2023, mudah-mudahan bisa kita masukan untuk menjadi prioritas pembangunan oleh Pemprov Jabar, dan nanti akan saya cek lagi di Bappeda Provinsi Jabar karena pada waktu Musrenbang sudah dibahas, di hadiri Wakil Bupati Karawang dan Teman-teman DPRD Karawang,” Pungkasnya
Reporter : Lex
Leave a Reply